Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengembangan Pertanian Berkelanjutan di Desa Karangrejo
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengembangan Pertanian Berkelanjutan di Desa Karangrejo
I. Latar Belakang
Desa Karangrejo memiliki potensi pertanian yang melimpah, namun pengelolaan yang belum optimal menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Masyarakat banyak bergantung pada sektor pertanian, namun terkendala oleh kurangnya pengetahuan dan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan suatu program yang dapat mengoptimalkan potensi pertanian secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
II. Rumusan Masalah
*Bagaimana meningkatkan kualitas hasil pertanian di Desa Karangrejo melalui teknologi pertanian berkelanjutan?
*Apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sektor pertanian?
*Bagaimana cara mengedukasi masyarakat agar mengadopsi teknologi pertanian ramah lingkungan?
III. Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan kualitas hasil pertanian di Desa Karangrejo melalui penerapan teknologi pertanian berkelanjutan.
2. Meningkatkan pendapatan petani dengan cara mengoptimalkan potensi pertanian yang ada.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian ramah lingkungan dan keberlanjutan alam.
IV.Manfaat Kegiatan
Bagi Masyarakat Desa:
- Meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan hasil pertanian dan pengetahuan baru dalam bertani secara berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Desa:
-Menunjukkan komitmen terhadap pengembangan desa yang berbasis pada sektor pertanian.
Bagi Lingkungan:
- Pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan akan mengurangi kerusakan alam dan meningkatkan keberlanjutan ekosistem.
V. Kajian Pustaka
Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penerapan teknologi pertanian berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk organik dan teknik irigasi hemat air, dapat meningkatkan hasil pertanian dan menjaga kelestarian lingkungan. Dalam kajian yang ditemukan , diungkapkan bahwa penggunaan teknologi pertanian modern dengan prinsip ramah lingkungan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan kimia dan meningkatkan hasil pertanian secara signifikan.
VI. Alat dan Bahan
*Alat-alat pertanian (cangkul, bajak, alat irigasi, dll.).
*Bibit tanaman unggul.
*Pupuk organik dan pestisida ramah lingkungan.
*Buku panduan dan materi edukasi.
*Teknologi pertanian (seperti alat sensor tanah dan irigasi otomatis).
VII. Tahapan Kegiatan
••Tahap Persiapan: Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pertanian berkelanjutan, penyuluhan tentang penggunaan alat pertanian modern.
••Tahap Implementasi: Pelaksanaan pelatihan penggunaan teknologi pertanian berkelanjutan, penerapan teknik pertanian di lahan petani.
••Tahap Monitoring dan Evaluasi: Pengawasan hasil penerapan teknologi, evaluasi terhadap keberhasilan dan tantangan yang dihadapi.
VIII. Waktu dan Tempat
•>Waktu Pelaksanaan: 04/02/2025 hingga 12/02/2025
•>Tempat: Desa Karangrejo , Kecamatan Juwana , Kabupaten Pati.
X. Rancangan Anggaran
1. Sosialisasi Program
Jumlah : 1
Satuan : kegiatan
Total : Rp. 500.000
2. Pelatihan Alat Pertanian
Jumlah : 1
Satuan : kegiatan
Total : Rp 500.000
3. Pembelian Alat Pertanian
Jumlah : 20
Satuan : unit
Total : Rp 10.000.000
4. Pembelian Pupuk dan Bibit
Jumlah : 100
Satuan : kg/bibit
Total : Rp. 5000.000
5. Pengawasan dan Evaluasi
Jumlah : 1
Satuan : kegiatan
Total : Rp. 1.000.000
Total: Rp 17.000.000
XI. Indikator Keberhasilan dan Kegagalan
Keberhasilan:
Meningkatkan hasil pertanian minimal 20% dibandingkan dengan sebelumnya.
Adopsi teknologi pertanian berkelanjutan oleh minimal 80% petani.
Peningkatan pendapatan petani sebesar 15% dalam setahun.
Kegagalan:
Jika penerapan teknologi gagal meningkatkan hasil pertanian.
Jika masyarakat tidak dapat mengadopsi teknologi yang diajarkan.
XII. Tata Cara Evaluasi Kegiatan
Evaluasi kegiatan dilakukan melalui:
Observasi Lapangan: Melakukan pengamatan langsung terhadap implementasi teknologi.
Wawancara Petani: Mengumpulkan umpan balik dari petani tentang penerapan teknologi.
Survei Hasil Pertanian: Membandingkan hasil pertanian sebelum dan sesudah penerapan teknologi.
XIII. Risiko dan Mitigasi Bencana
Risiko:
Cuaca ekstrim yang dapat merusak hasil pertanian.
Resistensi terhadap perubahan teknologi oleh masyarakat.
Mitigasi:
Penggunaan teknik pertanian yang adaptif terhadap perubahan cuaca.
Pendampingan yang berkelanjutan untuk mendukung transisi ke teknologi baru.
XIV. Jadwal Kegiatan
1. Sosialisasi Program : 05/02/2025
2. Pelatihan Pengguna Teknologi : 6-7/02/2025
3.Penerapan di lapangan : 8-10/02/2025
4. Evaluasi dan Monitoring : 11-12 /02/2025
XV. Rencana Tindak Lanjut
Setelah pelaksanaan program, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah:
-Melakukan monitoring secara berkala terhadap hasil pertanian.
-Menyusun rencana keberlanjutan untuk menjaga keberhasilan program.
XVI. Daftar Pustaka
Aini, R. (2014). Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Keterampilan. Jakarta: Penerbit Sejahtera.
Sukarto, D. (2012). Pemberdayaan Ekonomi dalam Masyarakat Desa. Bandung: Penerbit Pahlawan
XVII. Lampiran